Cara Mengaktifkan Kartu Indosat Yang Terblokir

Teknologi

Kartu Indosat yang terblokir bisa disebabkan karena beberapa hal. Misalnya karena belum melakukan registrasi ulang atau dikarenakan habis masa tenggangnya. Pemerintah telah mewajibkan bagi para pengguna provider untuk melakukan registrasi ulang dengan tujuan supaya bisa menghindari dan mengantisipasi adanya tindakan kejahatan.

Apabila Anda memang lupa belum melakukan registrasi atau bahkan karena kartu Indosat terblokir akibat lupa tidak melakukan pengisian ulang, maka silahkan mengetahui cara mengaktifkan kartu Indosat yang terblokir. Untuk langkah yang dilakukan memang cukuplah mudah, asalkan Anda datang ke gerai Indosat.

Ketika nomor Indosat sudah terblokir, maka para penggunanya tidak bisa melakukan panggilan maupun menikmati layanan pesan singkat. Tidak hanya itu saja, penggunanya pun juga tidak dapat menerima sms atau panggilan masuk. Untuk pemblokiran tidak mencakup pada layanan internet.

Anda tidak perlu khawatir dan merasa panik ketika mendapati bahwa nomor Anda sudah terblokir. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu Indosat Anda yang secara sengaja terblokir. Namun sebelum mengaktifkan kartu Indosat kembali, maka Anda harus mengetahui penyebab dari kartu Indosat terblokir terlebih dahulu.

Apabila kartu tersebut diblokir karena lupa tidak melakukan registrasi, maka cara mengaktifkan kartu Indosat yang terblokir harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Begitu juga dengan sebaliknya. Apabila kartu terblokir akibat habis masa tenggang maka Anda bisa mengurusnya ke gerai Indosat.

Cara Mengaktifkan Nomor Kartu Indosat yang Mati

Pada dasarnya pihak dari Indosat sebagai provider ternama yang ada di Indonesia telah memberikan keringanan kepada para penggunanya, yaitu berupa nomor yang telah terlewati masa tenggangnya masih tetap dapat diaktifkan kembali jika belum terlewat selama 3 hari. Namun apabila sudah terlewat selama 3 hari maka persentase untuk mengaktifkan kartu kembali hanyalah sebesar 50%.

Berikut ini cara mengaktifkan nomor kartu Indosat yang terblokir

  • Langkah pertama, Anda harus mendatangi customer service secara resmi di gerai Indosat terlebih dahulu.

  • Jangan lupa untuk membawa identitas berupa KTP dan nomor Indosat yang sudah terblokir untuk diaktifkan kembali. Gunanya untuk diperiksa ulang dan mengetahui kesesuaian dan kebenaran dari data yang terdapat pada simcard tersebut. Jika data yang terdapat pada SIM card dengan KTP Anda tidak sama, maka proses aktivasi kembali cukuplah sulit dan membutuhkan waktu yang lama.

  • Jika data sudah sama, maka pihak customer service akan meminta Anda untuk melakukan pengisian form yang berisi seputar data pribadi.

  • Anda hanya menunggu beberapa waktu saja untuk bisa menggunakan kartu tersebut jika kartu tersebut dinyatakan dapat diaktivasi kembali.

  • Jika kartu Indosat yang Anda aktifkan kembali tersebut tidak kunjung diaktifkan, maka bisa kembali ke gerai Indosat lagi dan tanyakan apakah nomor Indosat yang diaktivasi ualng berhasil atau tidak.

  • Melakukan pengaktivasi nomor ulang maka Anda akan dibebankan biaya sebesar Rp 35.000. Untuk biaya administrasi sebesar Rp10.000 dan biaya pembelian pulsa kartu Indosat sebesar Rp. 25.000.

Syarat dan Ketentuan Mengurus Penggantian Sim Card

Pada saat Anda ingin mengurus pergantian sim card tentunya tidak asal melakukan pergantian saja. Anda pun juga akan ditetapkan untuk memenuhi syarat beserta ketentuannya dengan syarat dan ketentuan yang sudah dipersiapkan sejak awal. Maka Anda pun bisa langsung mengurus pergantian sim card.

Apabila Anda belum mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, silahkan simak penjelasan berikut ini:

Pergantian Kartu Rusak

Persyaratan yang harus dibawa ketika Anda mengurus penggantian sim card karena kartu yang rusak yaitu dengan membawa KTP dari pemilik simcard tersebut. Selain itu Anda juga harus membawa sim card yang hendak diganti. Ketika mengurusnya Anda dapat mewakilkan dengan orang lain. Namun harus menyertakan surat kuasa untuk penggantian sim card yang dilengkapi dengan tanda tangan diatas materai 6000.

Penggantian Kartu Karena Hangus

Penggantian untuk kartu sim card yang hangus maka syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu diwajibkan untuk membawa kartu yang telah teregistrasi dengan atas nama sendiri, membawa fotokopi Kartu Keluarga dan membawa KTP asli. Anda juga diminta untuk membawa sim card yang telah hangus. Untuk maksimal pengurusannya selama tiga bulan setelah waktu hangus dan selama kartu tersebut masih tercatat di dalam sistem. Sementara untuk mengurusnya tidak dapat diwakilkan.

Selain permasalahan seperti nomor yang terblokir akibat masa tenggang yang habis, ternyata ada masalah yang terjadi yaitu karena nomor Indosat belum diregistrasi. Jika masalah yang terjadi dikarenakan karena kartu belum teregistrasi, maka Anda dapat melakukan registrasi ulang dengan menggunakan KK dan NIK. Baca juga cara transfer pulsa Indosat.

Selain itu Anda pun juga tidak perlu datang ke gerai Indosat ketika ingin melakukan registrasi ulang. Cukup dengan melakukan registrasi sendiri di rumah Anda bisa melakukannya. Caranya yaitu dengan melakukan registrasi ke Nomor 444. Dengan cara ini maka secara otomatis nomor Anda akan otomatis aktif pada beberapa saat.

Untuk cara tersebut hanya bisa dilakukan pada kartu yang masih berada dalam masa aktif atau masa tenggang. Sedangkan untuk kartu yang berada dalam masa aktifnya habis maka tidak dapat melakukan registrasi sendiri.