Keselamatan Kerja Listrik

Pengetahuan

 

Bekerja di tempat mana pun tentu harus mengutamakan keselamatan, di sisi ketuntasan pekerjaan itu sendiri. Beberapa pekerjaan memiliki potensi bahaya yang ringan, namun ada juga beberapa pekerjaan dengan potensi bahaya yang tinggi, misalnya kerja listrik.

Keselamatan kerja listrik merupakan keselamatan yang berkaitan dengan alat, bahan, proses, lingkungan dan pelaksanaan pekerjaan. Keselamatan kerja tentu menjadi kewajiban perusahaan juga tenaga kerja itu sendiri.

Keselamatan kerja listrik ini bahkan tertera di Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Hal ini menunjukkan bahawa keselamatan kerja listrik sangatkah penting, sebab negara pun ikut mengingat kan di dalam undang-undangnya.

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kecelakaan pada pekerjaan listrik, bahkan dapat membuat para tenaga kerja sampai meninggal dunia. Apa saja faktor tersebut?

Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Serius Di Pekerjaan Listrik

  1.       Tidak menggunakan peralatan-peralatan yang baik

  2.       Terlalu dekat dengan kabel listrik yang tegangannya tinggi

  3.       Menggali kabel bawah tanah yang memiliki tegangan

  4.       Praktik yang kurang baik ketika menggunakan supply utama

  5.       Menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar

Itulah lima faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan serius bagi tenaga kerja listri, bahkan dapat membuat seseorang meninggal dunia.

Selain faktor penyebab kecelakaan, ada juga tipe kecelakaan listrik yang sering menimpa para pekerja, seperti electrical burns, electric shock dan loss of muscle control.

Oleh karena itu, para pekerja listrik seharusnya memiliki pengetahuan tentang pekerjaan yang digarapnya juga keselamatan kerja listrik. Ada beberapa resiko kecelakaan kerja karena sengatan listrik berdasarkan besar tegangan listrik itu sendiri, di antaranya adalah:

Listrik bertegangan 1 mili ampere

Apabila pekerja tersengat listrik dengan besar tegangan 1 mili ampere, kemungkinan resiko yang dirasakan adalah kesemutan di seluruh tubuhnya atau pada bagian yang tersengat saja.

Listrik bertegangan 10 mili amper

Jika pekerja tersengat listrik yang bertegangan 10 mili ampere, kemungkinan resiko yang didapatkan adalah nyeri otot.

Saat tersengat, pekerja akan sulit melepaskan benda penghantar listrik karena telah pekerja telah mengalami kejang otot terlebih dahulu. Akibatnya, rasa nyeri yang dirasakannya pun dapat terbilang parah.

Listrik bertegangan 200 mili ampere

Apabila pekerja tersengat listrik dengan tegangan sebesar 200 mili amper, kemungkinan bahaya yang dialaminya adalah otot jantung mengalami fibrilasi ventrikel, yang mana beresiko pada kematian.

Listrik bertegangan 50 Volt

Jika pekerja tersengat listrik yang bertegangan 50 Volt, kemungkinan resiko yang didapatkan adalah jantung akan berhenti bekerja, sulit bernafas, dan kejang otot. Sementara kejang otot dapat menyebabkan kontraksi pada otot dan cedera fisik.

Prosedur Keselamatan Kerja Listrik

  1.       Peralatan kerja memenuhi standar

  2.       Menggunakan equipment dengan tegangan paling rendah

  3.       Menggunakan peralatan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) apabila listrik mencapai 230 Volt

  4.       Peralatan kerja memiliki stiker Portable Appliance Test yang masih valid

  5.       Kondisi power point dan three pin plug bagus

  6.       Memeriksa kabel di lantai agar terhindar dari tripping hazard

Itulah enam prosedur keselamatan saat anda bekerja dengan menggunakan peralatan listrik. Adapun prosedur keselamatan saat anda bekerja dengan menggunakan mesin dan instalasinya atau electrical equipment adalah sebagai berikut:

  1.       Menggunakan equipment yang memenuhi standar

  2.       Memeriksa peralatan kerja terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan

  3.       Usahakan pekerjaan ini dikelola oleh pekerja yang kompeten

Selain itu, ada juga prosedur keselamatan kerja listrik yang sering dilakukan oleh perusahaan dan para tenaga kerja. Di antara prosedur tersebut adalah:

  1.       Memiliki ijin kerja untuk melakukan Overhead Power Line

  2.       Memakai ELCB

  3.       Melindungi semua sirkuit dengan bantuan ELCB

  4.       Melakukan inspeksi kasat mata terhadap alat listrik portabel sebelum digunakan

  5.       Melakukan pemeriksaan selama tiga bulan sekali untuk mengetahui apakah alat kerja masih sesuai standar internasional atau tidak

  6.       Mengamankan perlengkapan alat listrik yang tidak mencukupi dengan menggunakan panel

Prosedur di atas dapat diterapkan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja listrik. Adapun langkah yang bisa dilakukan para pekerja untuk menghindari diri dari kecelakaan kerja listrik akan dijelaskan berikut ini.

Tips Keselamatan Kerja Listrik Bagi Pekerja

  1.       Memakai perlengkapan listrik yang sesuai standar dan mempunyai tag valid

  2.       Mengetahui dan paham dengan simbol-simbol listrik

  3.       Memeriksa arus listrik sebelum memulai pekerjaan, terlebih jika bekerja pada listrik yang bertegangan tinggi

  4.       Tidak mendekati pekerja lain ketika merasa dirinya tersengat listrik karena tindakan tersebut dapat menyebabkan pekerja tersengat juga

  5.       Mematikan sumber listrik apabila ada yang tersengat

  6.       Mengenakan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar

  7.       Usahakan tidak berada di area peralatan besar yang dialiri dengan arus listrik bertegangan tinggi

  8.       Mengerjakan inspeksi visul yang terdapat pada perlengkapan listrik portable

  9.       Pastikan semua alat tersambung dengan GFCI apabila terdapat pada tempat yang lembab

  10.   Tidak menyentuh kabel listrik yang tergeletak atau jatuh

  11.   Tidak mengganti fuse dengan kawat

  12.   Melakukan perbaikan pada alat listrik hanya dengan menggunakan personal berkualifikasi

  13.   Alat listrik yang rusak harus ditag out of service