Cara Urus Perceraian Islam Secara Lengkap

Pengetahuan

Proses perceraian diatur Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor  9/1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Dalam Peraturan ini disampaikan bahwa, bagi pemeluk agama islam, proses perceraian dilakukan di Pengadilan Agama setempat. Pada artikel kali ini, Cumming Divorce Attorney akan memberikan penjelasan mengenai cara urus perceraian islam secara lengkap.

Cara Urus Perceraian Islam secara Lengkap

Berikut adalah beberapa instruksi dalam mengajukan perceraian, khususnya ke Pengadilan Agama. Semua tata cara ini diharapkan dilakukan dengan sesuai aturan agar dapat membuat proses hukum berjalan dengan lancar. Apabila diajukan dengan mengikuti prosedur, maka Anda dapat menerima hasil yang diharapkan.

  • Mempersiapkan Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah awal yang harus dilakukan ketika Anda telah memutuskan untuk bercerai adalah mempersiapkan semua kelengkapan dokumen. Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Surat Nikah Asli

  • Fotokopi Surat Nikah

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penggugat yang dibuat pada 1 lembar folio dan tidak diperbolehkan untuk dipotong

  • Surat Keterangan dari kantor kelurahan

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Akte Kelahiran Anak. Dokumen ini khusus bagi pasangan yang telah memiliki anak dalam pernikahan.

  • Materai 6000

  • Bila Ingin Melakukan Penggugatan Harta Gono Gini Maka Dapat Melampirkan Sertifikat Tanah, BPKB Dan STNK

  • Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama

Apabila semua dokumen yang diharuskan sudah lengkap, maka hal yang dilakukan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran perceraian. Pendaftaran ini dilakukan ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan tempat kediaman pihak tergugat. Sebagai contoh, istri mengajukan gugatan cerai kepada suami, maka harus diajukan pada tempat domisili suami.

  • Membuat Surat Gugatan di Pengadilan Agama

Pada kantor Pengadilan Agama, Anda dapat menuju pusat bantuan hukum untuk membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus disertai dengan alasan menggugat cerai. Alasan yang diajukan harus dapat diterima oleh pengadilan, seperti penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus dan berbagai hal lainnya.

Isi dari surat gugatan cerai juga termasuk identitas dari pihak tergugat dan penggugat. Antara lain nama lengkap beserta gelar, nama orang tua, umur, pekerjaan dan tempat tinggal. Semua data ini harus diisi dengan lengkap agar memudahkan Pengadilan Agama untuk melakukan proses terhadap perceraian yang diajukan.

Pihak penggugat juga dapat mengajukan tuntutan yang diminta agar dikabulkan oleh hakim. Hal ini biasa disebut dengan tuntutan atau permintaan hukum (petitum). Berikut adalah beberapa contoh petitum yang ada:

Beberapa contoh petitum

  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhannya.

  • Menghukum pihak tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada penggugat dalam kurun waktu tiga bulan dengan jumlah tertentu.

  • Menetapkan hak asuh anak untuk diberikan kepada penggugat

  • Menetapkan jumlah harta gono gini yang telah didapatkan selama masa pernikahan

  • Menetapkan biaya untuk membesarkan anak yang harus dibayarkan oleh pihak tergugat dengan jumlah yang ditetapkan.

  • Mempersiapkan Biaya Perceraian

Biaya yang diperlukan selama proses sidang cerai wajib dibayar oleh pihak yang mengajukan gugatan cerai. Rincian biaya tersebut terdiri dari biaya pendaftaran, biaya materai, biaya redaksi, biaya proses (ATK), dan biaya panggilan sidang. Jumlah biaya yang dikeluarkan juga tergantung kepada kehadiran dari ketidakhadiran pihak yang bercerai.

  • Mempelajari Tata Cara dan Proses yang Ada di Persidangan

Ketika proses persidangan berjalan, setiap pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Proses mediasi dilakukan dengan harapan kedua pihak dapat berdamai dan menarik gugatan nya. Namun, apabila keputusan untuk bercerai telah bulat, maka dapat dilakukan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Apabila pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang, maka pengadilan dapat memutuskan untuk amar pemutusan sah antara suami dan istri. Amar putusan ini akan dikirimkan pada pihak tergugat sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut sudah berakhir.

  • Menyediakan Saksi

Gugatan perceraian yang telah diajukan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apabila pihak penggugat memberikan alasan yang jelas. Alasan ini terkait dengan penyebab pengajuan gugatan cerai. Selain mengajukannya pada persidangan, pihak ini juga perlu menghadirkan para saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian. Saksi ini akan dihadirkan ketika sidang berlangsung.

Apabila Anda akan mengajukan gugatan cerai dan merasa bingung mengenai tata caranya, maka dapat menyewa jasa pengacara. Hal ini akan sangat membantu, karena Anda nanti akan dibimbing dan dibela oleh pengacara. Anda juga dapat melindungi diri dari apabila ada ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba. Saat ini telah banyak pengacara yang ada sesuai dengan kebutuhan.